Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital. Nama sebutan Kementerian ini juga berubah dari ‘Kominfo’ menjadi ‘Komdigi.’
Perubahan nama Kementerian Komunikasi dan Informatika ini disampaikan dalam pengumuman Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran pada Minggu (20/10/2024).
Nama ini dikonfirmasi langsung oleh Meutya Hafid yang ditunjuk sebagai Menteri Komunikasi dan Digital. Meutya menjelaskan nama Kementerian ini berubah untuk menjawab tantangan zaman. Sekaligus, sesuai dengan asta cita Presiden Prabowo yang ingin menitik beratkan kepada digital.
“Kementeriannya berubah untuk menjawab tantangan zaman. Jadi, memang juga sudah menjadi fokus yang sesuai dengan asta cita Presiden Prabowo, bahwa kita juga akan menitik beratkan kepada digital. Jadi nama komunikasi dan informatika menjadi menteri komunikasi dan digital,” ujar Meutya, dikutip Senin (21/10/2024).
Ada dua fokus utama yang akan dilakukan Komidigi, yakni terkait judi online dan pemerataan koneksi internet. Terutama di wilayah 3T.
"Nanti kita bersama para wamen dalam waktu dekat ke daerah-daerah 3T. Terutama di timur Indonesia, untuk bagaimana memeriksa koneksi di sana dengan harapan kalau kita mau basisnya digital, koneksi harus merata, dan juga cepat," ujar Meutya.
Perubahan nama Komdigi ini merupakan pertama kali dilakukan selama 14 tahun. Nama Kementerian Komunikasi dan Informatika pertama kali diterapkan dalam jajaran kementerian RI sejak tahun 2010.
Sebelumnya, Kemenkominfo pernah memiliki nama sebagai Departemen Penerangan dari tahun 1945 hingga 1999 lalu bubar di tahun 2000. Setelah pembubaran tersebut, terbentuklah Departemen Komunikasi dan Informatika di tahun 2005-2009 yang kemudian berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Informatika di tahun 2010. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved