Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berkomitmen memenuhi hak warga negara untuk mengakses informasi. Termasuk mendukung hak sosial dan politik masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria.
"Saya kira hak untuk mendapatkan informasi kan bagian dari hak asasi, kita tahu itu bagian dari hak sipil dan politiknya," katanya, dikutip Rabu (12/11/2024).
"Nah tentu saja di sini Komdigi berkomitmen dengan program yang mendukung hak sosial dan politik (masyarakat) seperti yang digariskan oleh pemerintah," kata Nezar menambahkan.
Bentuk komitmen Kemkomdigi antara lain berusaha menjaga ruang digital supaya menjadi ruang yang aman bagi warga untuk mengakses beragam informasi. Selain itu, Kementerian juga berupaya mengatasi disinformasi serta penyebaran hoaks dan berita bohong di ruang digital, supaya warga bisa mendapatkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya.
"Kita coba dorong terus hadirnya informasi sehat kepada publik, kita mencoba memerangi yang namanya disinformasi itu. Kita coba bangun informasi yang berintegritas atau information integrity ya, yang kira-kira bermanfaat buat publik," kata Nezar.
Kemkomdigi juga menggerakkan penyuluh informasi publik untuk menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang belum terjangkau jaringan konektivitas digital.
Para penyuluh informasi publik sebelumnya berada di bawah binaan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang sekarang disebut Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved