Kasus pemalsuan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, menjadi bukti bahwa sosialisasi terhadap program pemerintah itu masih kurang. Sosialisasi harus lebih ditingkatkan, agar masyarakat memahami tentang BPJS Kesehatan dan tidak menjadi korban penipuan.
Demikian disampaikan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menanggapi kasus BPJS Kesehatan palsu yang terjadi di wilayah Jawa Barat. Ia menyebut, ada yang menyalahgunakan program pemerintah itu dengan menyampaikan kepada masyarakat sekali bayar tanpa iuran. Padahal BPJS Kesehatan itu ada dua jenis. Ada yang mandiri dengan membayar iuran setiap bulannya dan ada BPJS yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
"Jika memang mereka memenuhi syarat, maka akan mendapatkan BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah. Sehingga ke depannya tak perlu lagi membayar iuran. Namuan sebaiknya jika tidak memenuhi syarat mereka harus membayar iuran dan disebut mandiri," ujarnya kepada politikindonesia.com di Jakarta, Jumat (29/07).
Kepada Elva Setyaningrum, Ketua Umum Pimpinan Muslimat NU ini memberikan tanggapan atas kejadian BPJS Kesehatan palsu itu. Perempuan kelahiran, Surabaya, 19 Mei 1965 ini membeberkan bagaimana kasus ini bisa terjadi. Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan di Era Gusdur ini mengungkap hal yang dilakukan agar kasus BPJS Kesehatan palsu ini tidak terjadi lagi. Berikut wawancaranya
Tanggapan Anda terhadap kasus pemalsuan kartu BPJS Kesehatan?
Saya prihatin karena pelayanan kesehatan yang disiapkan pemerintah dijadikan ladang penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan munculnya kartu BPJS palsu. Saya pun sangat menyanyangkan hal itu terjadi. Saya beranggapan pemalsuan itu semata-mata karena faktor ekonomi. Karena untuk mendapatkan satu kartu BPJS Kesehatan yang palsu cukup membayar Rp100.000. Jadi saya tidak melihat adanya indikasi salah sasaran dalam peredaran kartu BPJS Kesehatan.
Namun yang jelas saat ini pelakunya sudah ditangkap pihak kepolisian dan harus ditindak tegas. Meski kasus ini semata-mata karena faktor ekonomi dan masuk kasus kriminal biasa, namun dampaknya sangat merugikan banyak pihak. Kami harapkan tidak akan terjadi lagi ke depannya. Apabila ada rumah sakit yang menemukan kartu BPJS yang diduga palsu segera melapor.
Bagaimana pemalsuan kartu BPJS ini bisa terjadi?
Seperti yang sudah saya katakan ini, semua karena kurangnya sosialisasi. Pelaku memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat tentang bagaimana mendapatkan kartu BPJS Kesehatan melalui prosedur yang benar. Masyarakat diiming-imingi dengan hanya cukup sekali bayar sebesar Rp100.000 yang mendaftar, mereka seakan-akan mendapatkan layanan kesehatan layaknya peserta BPJS Kesehatan. Korban pun diyakinkan tidak perlu lagi membayar iuran peserta BPJS setiap bulan.
Apa yang dilakukan agar kasus seperti ini tidak terjadi ke depannya?
Kami akan terus melakukan sosialisasi. Untuk menyosialisasikan pendaftaran dan penggunaan kartu BPJS Kesehatan, kami akan mengerahkan 22.000 orang operator Program Keluarga Harapan (PKH) yang tersebar di seluruh Indonesia. Hal ini sesuai dengan arahan Menko PMK Puan Maharani. Untuk saat ini operator PKH baru ada 13.000 orang. Sementara itu, sebanyak 9.000 orang masih dalam pembinaan. Jadi jumlahnya sudah genap 22.000 orang.
Lalu, apa tugas PKH?
PKH nantinya akan membantu dalam menangani calon peserta BPJS dengan kebutuhan mendesak. PKH akan terus melakukan koordinasi dengan kami di Kemensos. Jika aktivasi BPJS itu setelah 14 hari, maka untuk keluarga miskin diaktivasi pada hari itu juga asal ada pengantar dari Dinas Sosial (Dinsos). Nanti PKH yang akan menjadi mediatornya. Bagi keluarga miskin yang belum terima KIS, dia butuh rawat inap di rumah sakit, kalau dia hari itu baru mendaftar BPJS berarti baru bisa diaktivasi 14 hari. Tetapi kalau dia dapat surat dari Dinsos, hari itu dia mendaftar, hari itu bisa diaktivasi dengan surat keterangan dia keluarga miskin dan itu bisa dikeluarkan oleh Dinsos setempat. Diharapkan kerja sama ini mampu mempermudah masyarakat mengenali manfaat layanan BPJS sehingga bisa menjadi speakernya BPJS. Karena ini merupakan kegiatan yang strategis bagi pembangunan nasional, perlindungan sosial bagi layanan kesehatan masyarakat. Maka tolong masyarakat jangan sampai tertipu.
Adakah imbauan untuk masyarakat agar tidak tertipu kasus serupa?
Agar tidak menjadi korban penipuan, saya meminta kepada masyarakat yang mengingginkan pelayanan kesehatan tidak mendaftarkan diri melalui pihak ketiga dalam mendaftarkan kartu BPJS. Jika masyarakat ingin menjadi peserta BPJS bisa langsung mendatangi kantor cabang BPJS yang berada di setiap Kabupaten dan kota.
Oleh sebab itu, kantor perwakilan BPJS perlu ada di tiap daerah. Dengan demikian, masyarakat gampang mendapatkan informasi dan tidak memperoleh yang palsu. Namun saat ini belum semua daerah memiliki kantor perwakilan BPJS. Selain itu, masyarakat juga bisa mendaftar secara online. Jadi jangan pernah mau berhubungan dengan orang ketiga yang mengaku sebagai relawan. Sehingga kita bisa menjaga bersama niat baik pemerintah yang ingin menyiapkan perlidungan sosial dengan pelayanan kesehatan. Jadi jangan sampai disalahgunakan.
Bagaimana pendapat Anda tentang penilaian MUI bahwa jaminan sosial ini tak sesuai syariah?
Menurut saya, BPJS Kesehatan justru sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW. Dari hadis nabi disebutkan, "pemerintah yang baik adalah pemerintah yang belanjakan anggaran negaranya untuk kemaslahatan rakyatnya." Sementara, kesejahteraan masyarakat dilihat dari tiga hal dalam indeks pembangunan manusia. Indikator itu adalah kesehatan, pendidikan dan pendapatan per kapita. Kalau masyatakat tidak sehat akan menganggu produktivitas sehingga kesejahteraan turun. Jadi dalam menjalankan BPJS Kesehatan, pemerintah sudah berada di jalan yang benar. Karena BPJS Kesehatan itu ada undang-undang (UU) yang disepakati oleh DPR dan pemerintah. UU tersebut regulasi dan ketentuan hukum sangat jelas serta ada anggarannya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved