Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali melantik empat orang hakim agung, di gedung MA, Kamis (31/10). Keempat hakim agung tersebut akan mengisi kamar pidana dan perdata di MA.
Mereka yang dilantik yakni Zahrul Rabain yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Gorontalo. Zahrul akan mengisi kamar perdata. Tiga hakim agung lain akan ditempatkan di kamar pidana MA, yaitu mantan hakim tinggi PT Lampung, Eddy Army; mantan hakim tinggi PT Bandung, Sumardijatmo; dan Wakil Ketua PT Medan, Maruap Dohmatiga Pasaribu.
“Pengucapan sumpah dan pelantikan hakim itu dilakukan dengan payung hukum Surat Keputusan Presiden Nomor 121/P Tahun 2013 tentang Pengangkatan sebagai Hakim Agung pada MA,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur.
Ridwan mengatakan, pimpinan MA berharap, keempat hakim agung tersebut dapat mempercepat proses penyelesaian perkara di tingkat kasasi.
Hadir dalam pelantikan tersebut, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Abbas Said dan para hakim agung lainnya. Keempat hakim tersebut diumumkan penetapannya pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (24/10).
Berdasarkan hasil pemungutan suara, Komisi III DPR RI menetapkan Zahrul Rabain yang mendapat 39 suara, Eddy Army 35 suara, Sumardijatmo 28 suara, dan Maruap Dohmatiga Pasaribu dengan 27 suara sebagai Hakim Agung.
© Copyright 2024, All Rights Reserved