Dewan Perwakilan Rakyat meminta rencana pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang akan diterapkan pemerintah benar-benar terukur dan tepat guna. Dengan demikian, gejolak yang muncul di masyarakat atas kebijakan tersebut bisa diminimalkan.
Soal itu disinggung Ketua DPR Marzuki Alie saat menyampaikan pidato pembukaan masa persidangan IV DPR tahun sidang 2010-2011 di Jakarta, Senin (09/05). “Pada saatnya, pemerintah harus secara terbuka memberikan penjelasan kepada masyarakat, agar masyarakat memahaminya dan menghindari gejolak sosial yang diakibatkannya.”
Dikemukakan Ketua DPR, pembatasan subsidi BBM ini, di satu pihak memang perlu dilakukan supaya angka subsidi tidak membengkak dan tidak membebani Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Akan tetapi, di pihak lain, dalam menerapkan kebijakannya itu pemerintah harus mempertimbangkan berbagai kepentingan masyarakat.
Pemberlakukan pembatasan subsidi BBM belum tuntas dibahas oleh Komisi VII DPR. Komisi VII memberikan catatan bahwa kepada fraksi-fraksi dan Menteri ESDM diminta untuk mempelajari hasil kajian tim dan selanjutnya dipresentasikan kembali ke Komisi VII dalam forum raker komisi itu pada masa persidangan kali ini.
© Copyright 2024, All Rights Reserved