Kiprah Arifinto di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sudah selesai. Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang nonton film porno dalam rapat paripurna itu telah mengajukan surat pengunduran diri dari DPR. PKS kini sudah menindaklanjuti pengunduran diri itu. pengganti Arifinto pun sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia adalah Dr. Mardani Ali Sera.
Kiprah Arifinto di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sudah selesai. Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang nonton film porno dalam rapat paripurna itu telah mengajukan surat pengunduran diri dari DPR. PKS kini sudah menindaklanjuti pengunduran diri itu. pengganti Arifinto pun sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia adalah Dr. Mardani Ali Sera.
“Arifinto sudah selesai, sudah mundur," ujar Ketua Fraksi PKS, Mustafa Kamal, kepada pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/5/2011).
Mustafa mengemukakan, DPP PKS juga sudah merestui mundurnya Arifinto. PKS berharap penggantian Arifinto segera diselesaikan. "DPP sudah memproses PAW-nya dan DPP sudah mengirim ke DPR. Ini kan sudah diatur dalam UU Parlemen," terangnya.
Dikatakan Mustafa, pengganti Arifinto, sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Perolehan suara yang kita dapat dari KPU penggantinya Dr Mardani dapil yang sama," ujar dia.
Dikatakan Mustafa, Mardani adalah calon legislatif nomor dua dalam perolehan suara terbanyak setelah Arifinto. Ia lanjut Mustafa berasal dari Dapil Jawa Barat, atau tepatnya Karawang. "Perolehan suara nomor urut kedua seteleh Arifinto," jelasnya.
Lebih jauh, Mustafa menjelaskan, nantinya KPU akan lakukan verifikasi mengenai pengganti Arifinto tersebut. Mekanismenya, mereka akan menyampaikan ke Sekretariat Negara untuk kemudian diserahkan ke Presiden untuk dikeluarkan Keppres. “Nanti diverifikasi KPU, KPU ke Setneg lalu Presiden yang akan prosesnya sebagai kepala negara," tandasnya.
Sekedar catatan, Arifinto akhirnya memutuskan mundur dari DPR, setelah berita tentang kelakuannya menonton film porno ditengah sidang paripurna DPR merebak di publik.
© Copyright 2024, All Rights Reserved