Beberapa waktu lalu, ketika ratusan pendukungnya berdemonstrasi, Komjen Pol Susno Duadji mengirimkan kesaksian lewat secarik surat bertulisan tangan. Dia bersumpah demi Allah SWT, tidak bersalah. Kini Susno mengeluarkan kesaksian baru lewat rekaman video. Dia menyebut penetapannya sebagai tersangka berdasarkan pada balas dendam dan kekuasaan. Bukan dengan bukti hukum.
Rekaman video yang berdurasi empat menit sembilan detik itu mulai beredar secara terbatas sejak Minggu (06/06). Dalam rekaman itu, kamera menyorot Susno dari perut ke atas dengan latar yang sempit. Sehingga tidak dapat dilihat ruangannya secara utuh.
Susno tampak duduk di kursi kerja dengan dengan latar belakang sudut ruangan berdinding warna cokelat. Dia membelakangi lemari buku. Ada dua bingkai foto yang wajah foto tidak tampak jelas. Susno mengenakan jaket kulit warna hitam dan t-shirt kaos warna merah muda bergaris putih. Di sebelah kirinya terdapat meja kerja. Sedang diatas meja terdapat asbak dari kayu ukir, dan tempat pena yang juga terbuat dari kayu. Selama memberi pernyataan, Susno duduk dan menjelaskan dibantu gerakan ke dua tangan, dan kepala sesekali manggut-manggut.
Kubu Susno, baik anak maupun pengacaranya mengaku tidak tahu kapan dan dimana video tersebut dibuat. Lokasi rekaman video tersebut masih simpang siur. Keluarga menyebut video tersebut kemungkinan dibuat di ruangan kerja salah satu pengacara Susno, Henry Yusodingingrat.
Putri Bungsu Susno, Diliana Ermanintias, menduga rekaman video Susno itu dibuat waktu pemanggilan pertama ayahnya. “Waktu itu Bapak nggak datang (ke Mabes Polri). Kalau tidak salah di kantor Pak Henry, saya ingatnya Bapak pakai baju itu. Kalau di kantor dinas (Mabes Polri) Bapak selalu pakai baju dinas," kata Diliana.
Namun Henry, pengacara Susno juga terkesan ragu jika itu dibuat diruangannya. "Ya, gambaran itu di rungan saya. Pak Susno memang pernah datang ke sana. Tapi saya tidak dapat memastikan karena saya belum melihat videonya," kata Henry.
Namun ada pula yang menduga rekaman itu dibuat di di tempat Susno diperiksa tim penyidik independen di Mabes Polri. “Tapi yang pasti, rekaman itu diambil sebelum Susno ditahan Karena setelah di tahan, dia tidak bisa keluar lagi,"ujar Henry.
Balas Dendam
Dalam pengakuannya tersebut, Susno menyebut penetapannya sebagai tersangka dalam kasus PT Arwana berdasar pada balas dendam dan kekuasaan, bukan dengan bukti hukum. Dia menegaskan akan melawan sampai akhir hidupnya.
"Prediksi secara hukum dan fakta, artinya de jure dan de facto itu very imposible untuk menjadikan saya tersangka. Karena tidak ada satu pun alat bukti. Alat bukti saksi tidak ada, alat bukti petunjuk pun, tidak ada. Jadi jelas secara hukum de jure dan de facto, saya tidak bisa dijadikan tersangka," ungkapan pertama Susno dalam video tersebut.
Rekaman ini tidak utuh, awal pembicaraan tidak masuk dalam rekaman. Walau mantan Kapolda Jabar itu mengatakan tidak mungkin tersangka, dia mengakui akan ada banyak kemungkinan.
Susno menyebutkan, bila kekuasaan yang berbicara maka hukum akan diinjak. Dan itu bisa saja. Artinya, dengan kekuasaan dan kesewenang-wenangan dan dengan arogansi, dia dapat saja ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Ini adalah bentuk balas dendam, bentuk arogansi, bentuk kesewenang-wenangan, bentuk kezhaliman, bentuk ketidakadilan di dalam memuaskan dan melampiaskan nafsu balas dendam dan mungkin merencanakan tujuan tertentu. Dan. ini mungkin sering terjadi kepada anak bangsa," ujar Susno dengan mimik serius.
Susno berharap, kejadian seperti ini cukuplah menimpa dirinya saja. Tidak boleh lagi terjadi kepada orang lain.
Kemudian apa yang harus dilakukan? Susno menjawab petanyaannya sendiri. “Kalau perbuatan itu berdasarkan hukum, jelas langkah yang akan diambil adalah langkah hukum. Tetapi kalau ini bukan berdasarkan hukum, karena berdasarkan kekuasaan, berdasarkan hawa nafsu, berdasarkan kesewenang-wenangan dan arogansi, maka kita pasrah. Tidak mungkin kita lawan,” ujar dia.
Susno kemudian melanjutkan testimoninya. "Susno ini pribadi. Tidak mampu melawan kekuasaan. Tetapi yakinlah, walaupun ditahan, kebenaran tidak bisa ditutup. Ketidakadilan tidak akan menang. Keadilan yang menang. Korupsi harus tetap kita berantas. Susno boleh saja dipenjara. Boleh saja mati, tetapi ‘Susno-Susno’ yang lain, kemudian pencinta keadilan yang lain akan bangkit," ujar dia.
Selanjutnya, Susno berkata,, walau tidak bisa berada di tengah-tengah khalayak umum lainnya, berjuang untuk memberantas korupsi, memberantas ketidakadailan, memberantas kemiskinan, memberantas rekayasa, memberantas kesewenang-wenangan, tidak bisa lagi karena dibatasi. Karena dibatasi oleh tembok dan pagar jeruji.
"Tetapi doa saya, pemikiran saya akan terus sampai hayat selesai dikandung badan. Tekad ini harus diteruskan. Karena bangsa ini harus dibebaskan dari ketidakadilan, harus dibebaskan dari korupsi, harus dibebaskan dari rekayasa dan harus dibebaskan dari kemiskinan," ujarnya.
Diakhir rekaman video tersebut, Susno merasa yakin banyak generasi muda yang akan tampil di depan. Dia juga menyampaikan terima kasih terhadap semua pihak yang mendukungnya selama ini. "Saya ucapkan terima kasih terhadap rekan-rekan pers, LSM, mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya, dan segenap elemen masyarakat, yang selama ini telah mendukung perjuangan dari saya. Teruskanlah. Sekian, terima kasih," tutupnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved