Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengajukan usulan biaya haji yang ditanggung jemaah sebesar Rp55,5 juta.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Haji 2025 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (6/1/2025).
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i menjelaskan tentang usulan Kemenag untuk biaya haji 2025 yang dibebankan ke jemaah sebesar Rp65,3 juta, merupakan hasil kerja bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Namun rapat hari ini Kemenag mengajukan usulan agar biaya yang ditanggung jemaah adalah Rp55,5 juta.
“Kemarin itu, kenapa 65? Karena pembagian antara BPIH dengan nilai manfaat, itu kan BPIH. Itu kan komponennya dua, Bipih yang dibayar langsung oleh jemaah dan nilai manfaat. Itu dari hasil kerja BPKH,” kata Wamenag, Senin (6/1/2025).
Pria yang akrab disapa Romo Syafi’i ini mengatakan bahwa hasil evaluasi antara Kemenag dan parlemen, didapati prosentase biaya haji 2025. 62 persen yang ditanggung jemaah dan 38 persen dari nilai manfaat. Maka, usulan Kemenag yang awalnya 70 persen ditanggung jemaah dan 30 persen ditanggung pemerintah otomatis berubah.
“Nah dengan pengurangan itu maka komponen Bipih sudah langsung turun, udah langsung turun,” ucapnya.
Ia menambahkan, dengan adanya beberapa komponen biaya haji yang dikurang, maka secara otomatis seluruh total biaya akan berubah.
“Kemudian ditambah ada pengurangan dari ongkos pesawat dan yang lain, tapi detailnya saya belum tau. karena baru akan saya pahami nanti setelah ikut rapat Panja,” ujarnya menjelaskan.
“Tapi yang jelas itu saat ini sudah di angka 55 koma, ya di bawah lagi, udah 55,3 gitu ya,” pungkasnya. []
© Copyright 2025, All Rights Reserved