Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Multatuli (MLT)-561 berhasil menangkap 2 Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam di perairan Pulau Fani, Papua Barat. Penangkapan itu diwarnai drama aksi pengejaran selama sekitar 13 jam, karena kapal Vietnam tersebut berusaha kabur.
Kadispen Armatim Letkol Laut (KH) Maman Sulaeman dalam siaran persnya, Selasa (31/05), menerangkan, pengejaran itu terjadi pada Senin (30/05) pukul 20.30 WIB hingga Selasa (31/05) pukul 09.30 WIB. peristiwa ini bermula saat petugas menemukan adanya kapal yang mencurigakan. KRI Multatuli yang dikomandani Kolonel Laut (P) Agus Prabowo lalu melakukan pendekatan, mencoba berkomunikasi dan memerintahkan kapal asing tersebut mematikan mesin.
Akan tetapi, tidak ada jawaban dari kapal asing tersebut. Alhasil petugas memberikan tembakan peringatan dan lagi-lagi kapal asing itu tidak berhenti sama sekali.
KRI Multatuli pun mengubah strategi pengejaran dengan melakukan shadowing berjarak 2 mil. Selanjutnya, petugas mengirim kapal sekoci menuju kapal asing itu dan memberikan tembakan peringatan dengan senjata AK 47. Setelah melakukan penyergapan di atas kapal, Anak Buah Kapal (ABK) yang menjadi target operasi menyerah.
“Kapal ikan asing yang berhasil diamankan bernama Pha QN9.95030. Kapal asal Vietnam tersebut membawa 13 Warga Negara Asing (WNA) yang juga merupakan warga Vietnam," ujar Maman.
Saat digeledah, petugas menemukan muatan berisikan teripang sebanyak 48 drum. Adapun pelanggaran yang terbukti di antaranya yaitu berlayar tanpa dilengkapi dokumen kapal dan tidak memiliki izin tangkap di wilayah perairan Indonesia dan ABK WNA tanpa dokumen.
“Petugas juga menangkap kapal asing asal Filipina dengan nama Jessica-006. Selanjutnya, kedua kapal asing saat ini dikawal ke Lantamal XIV Sorong untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved