Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melayangkan panggilan ulang pemeriksaan terhadap Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto pada pekan depan. Keterangannya dinilai penting untuk mengungkap dugaan pemufakatan jahat terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Novanto tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung, hari ini, Rabu (13/01). "Belum bisa memenuhi panggilan, karena proses pemanggilannya prematur," kata pengacara Novanto, Firman Wijaya.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Arminsyah mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Novanto.
Arminsyah berkata, kemungkinan Setya akan kembali dipanggil oleh lembaganya pada pekan depan. "Mungkin prediksinya minggu depan, kalau tidak Rabu, hari Kamis pekan depan. Yang jelas minggu depan rencana akan kita panggil lagi," ujar dia.
Novanto belum pernah diperiksa penyelidik Kejagung hingga saat ini. Akan tetapi, perannya dianggap penting dalam perkara tersebut. "Pasti kunci ya (peran Setya), kan mengarahnya ke sana. Ketidakhadiran dia tidak mengganggu penyelidikan, tapi memperlambat iya," ujar Arminsyah.
Hingga saat ini Kejagung telah memeriksa Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Menteri ESDM Sudirman Said, Deputi I Kantor Staf Presiden Darmawan Prasojo, Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani, dan sekretaris pribadi Setya, Medina, dalam penyelidikan kasus pemufakatan jahat terkait upaya lobi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia agar berjalan mulus.
© Copyright 2024, All Rights Reserved