Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Dili akan lebih selektif dalam mengeluarkan visa bagi warga negara Timor Leste yang hendak bepergian ke Indonesia. Permohonan visa dengan perjalanan melalui darat akan ditolak.
“Permohonan visa dari warga Timor Leste yang hendak ke Indonesia melalui darat tidak akan dilayani oleh Kedutaan kita di Dili, kecuali melalui udara via Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali,” kata Pelaksana Harian Kepala Kantor Imigrasi Atambua di Kabupaten Belu, Benny Hale.
Sikap selektif ini disampaikan oleh Kepala Bidang Imigrasi KBRI di Dili, M Hendarsin, setelah tiga orang warga Timor Leste yang ditolak masuk oleh TNI pada Minggu (11/6) di pintu perbatasan Motaain mengklaim ke KBRI di Dili soal larangan tersebut.
Komandan Korem (Danrem) 161/Wirasakti Kupang, Kol Inf APJ Noch Bola, menegaskan pihaknya tidak akan memperkenankan siapa pun warga Timor Leste masuk ke wilayah Indonesia melalui pintu perbatasan darat sekalipun sudah memperoleh visa kunjungan dari KBRI di Dili.
"Ini perintah dari Panglima TNI yang harus saya amankan dan jalankan di wilayah hukum Korem 161/Wirasakti. Karena itu, siapa pun warga Timor Leste yang hendak masuk ke wilayah Indonesia melalui jalan darat tetap kita tolak masuk, kecuali warga negara asing non-Timtim," kata Kolonel Bola.
Danrem Bola kembali menegaskan, pintu perbatasan darat Indonesia di Motaain dan beberapa tempat lainnya di Kabupaten Belu dan Timor Tengah Utara (TTU) hanya dibuka bagi WNI dan WNA non-Timor Leste yang ingin mencari keselamatan jiwa akibat terus memanasnya situasi keamanan di Timor Leste belakangan ini.
Benny menambahkan, KBRI di Dili juga tengah mempertimbangkan pemberian visa bagi warga Timor Leste yang berstatus mahasiswa yang tengah melanjutkan pendidikan pada sejumlah perguruan tinggi di NTT.
Salah seorang di antara tiga warga Timor Leste yang dilarang masuk oleh TNI pada hari Minggu lalu, kata dia, berstatus sebagai mahasiswa di Universitas Timor (Unimor) di Kefamenanu, TTU.
© Copyright 2024, All Rights Reserved