Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Damaskus, Suriah dinyatakan dalam status darurat. Status tersebut diberlakukan, menyusul semakin meningkatnya konflik bersenjata di negara itu. Pemerintah berencana untuk segera mengeluarkan semua warga negara Indonesia dari Suriah melalui Lebanon.
Demikian disampaikan Kepala Fungsi Ekonomi, Penerangan, dan Sosial Budaya KBRI Beirut, Ahmad Syofian kepada pers, Rabu malam (26/12). “Situasi keamanan Suriah yang saat ini semakin memburuk seperti tercermin dari penetapan status darurat oleh KBRI Damaskus.”
Dengan diberlakukan status darurat tersebut, pemerintah pusat segera mengevakuasi WNI yang masih berada di Suriah. Disebutkan, lebih 600 WNI saat ini masih ditampung di KBRI Damaskus. Secara bertahap mereka akan dipulangkan ke Tanah Air melalui Lebanon.
Sejauh ini pemerintah telah memulangkan sejumlah 633 WNI yang ada di Suriah melalui rute Damaskus-Beirut-Jakarta. Dubes RI untuk Lebanon, Dimas Samodra Rum menjelaskan, KBRI Beirut memanfaatkan sebagian besar ruang kantor KBRI untuk menampung 600 WNI tersebut sebelum dipulangkan ke Indonesia. “Semua sumberdaya KBRI dikerahkan untuk membantu proses pemulangan WNI dari Suriah sesuai arahan pemerintah pusat," ujar Dimas.
Dijelaskan, 156 WNI telah tiba di Beirut pada akhir pekan lalu. Sebanyak 70 orang diantaranya dipulangkan ke Indonesia pada Rabu (26/12) kemarin. Sedangkan, 198 WNI lainnya dijadwalkan akan tiba di Beirut dari Suriah pada Jumat (28/12) besok.
© Copyright 2024, All Rights Reserved