Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, hari ini, Senin (28/04). Ratu diperiksa terkait penyidikan tidak pidana pencucian uang yang menjerat adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Ratu Tatu sendiri telah tiba di KPK memenuhi panggilan pemeriksaan. “Dipanggil untuk TPPU Pak Wawan," kata Ratu Tatu di KPK.
Sebelumnya, KPK menyita dua buah mobil milik Tatu dari rumahnya di Bandung. Mobil tersebut adalah Mercedes hitam B-23-RTC dan Mercedes Silver D-16-AH.
Tatu membenarkan bahwa penyidik telah menyita kedua mobil bermerk Mercedes-Benz. Dia sendiri sebelumnya telah mendatangi KPK untuk mengkonfirmasi bahwa cicilan mobil tersebut dibayar suaminya. Bahkan dia juga membawa berkas untuk membuktikannya. “Nanti kata KPK di pengadilan saja," katanya.
KPK juga telah menggeledah rumah Ratu Tatu di Jalan Tubagus Ismail 8 nomor 1, Bandung, Rabu pekan lalu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved