Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang pegawai Palm Hill Golf Club, bernama Dwi Febri Astuti, hari ini, Rabu (12/03). Pegawai yang menjabat sebagai financial controller itu diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap di Kementerian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) yang menjerat mantan sekjen Waryono Karyo.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WK," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha kepada pers di Jakarta, Rabu (12/03).
Selain Dwi itu, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap karyawan bagian operasional Gunung Geulis Country Club yakni Kuswanto. Dia juga diperiksa sebagai saksi.
Penetapan tersangka atas Waryono merupakan hasil pengembangan penyidikan atas perkara dugaan suap yang menjerat mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pengendali Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini
Beberapa hari setelah penangkapan Rudi, penyidik KPK menemukan uang US$200 ribu di ruang kerja Waryono saat melakukan penggeledahan. Waryono diduga melanggar Pasal 12 huruf B dan atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved