Saat menjadi tim investigasi Partai Demokrat mengenai kasus suap proyek Hambalang, Ruhut Sitompul mengaku pernah mendengarkan penuturan mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin tentang semua aset yang menguatkan posisi mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Ia akan menceritakan penuturan Nazaruddin itu kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Ruhut kepada pers, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/03). Ruhut ke KPK untuk memenuhi panggilan sebagai saksi atas kasus yang menjerat Anas.
Sayangnya, Ruhut mengelak menyebutkan lebih detail terkait aset-aset itu kepada wartawan. “Janganlah, pokoknya nanti akan aku katakan yang pernah aku dengar dari Nazaruddin," ujarnya.
Didesak untuk menyebutkan aset-aset tersebut, Ruhut terus mengelak. “Dalam hukum, kalau bukan aku yang melihat dan menyaksikan, aku enggak bisa ngomong. Biar nanti di KPK, aku tinggal mengamini," ujar dia..
Seperti diketahui, saat masih menjabat anggota DPR, Anas diduga menerima gratifikasi terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Selain kasus Hambalang, Anas juga ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek di Universitas Airlangga. Anas juga dijerat dengan tindak pencucian uang.
Saat ini, KPK telah menyita sejumlah aset milik Anas termasuk rumahnya di Jalan Selat Makassar C9 Nomor 22, Duren Sawit, Jakarta Timur.
KPK juga menyita lahan di Kelurahan Mantrijeron, Yogyakarta, seluas 7.670 meter persegi dan seluas 200 meter persegi atas nama Attabik Ali, mertua Anas. Penyitaan juga dilakukan terhadap 3 bidang lahan di Desa Panggungharjo, Bantul, atas nama Dina Az, yang merupakan anak Attabik Ali.
© Copyright 2024, All Rights Reserved