Hari ini, Selasa (12/04), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ia akan dimintai keterangan terkait kasus pembelian lahan untuk proyek pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras yang masih tahap penyelidikan di KPK. Sebelumnya, Ahok memastikan akan memenuhi panggilan tersebut.
"Dipanggil untuk dimintai keterangan soal RS Sumber Waras saja," ucap terang Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati kepada pers, Selasa (12/04).
Yuyuk mengaku tidak dapat merinci terkait pemeriksaan Ahok lantaran tahapan pengusutan masih dalam penyelidikan. "Ini lidik, aku tidak dapat info materinya," ucap Yuyuk.
Sebelumnya, Ahok menyatakan akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK tersebut. "KPK memanggil saya sebagai saksi dalam dugaan kasus Sumber Waras. Jam 09.00 besok saya akan datang," kata Ahok di Balai Kota, kemarin.
Ahok mengaku sudah menyiapkan dokumen-dokumen pendukung untuk memperkuat keterangannya. Ia memprediksi proses penyelidikan di KPK tidak akan jauh berbeda dengan yang pernah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan. "Ya mirip-mirip BPK saja," ujar dia.
Sekedar informasi, pembelian lahan milik RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI dilakukan pada akhir tahun 2014. Nilainya mencapai Rp755 miliar. Pada laporan hasil pemeriksana (LHP) BPK untuk Provinsi DKI tahun 2014, BPK menyatakan ada indikasi kerugian daerah sebesar Rp199 miliar dalam proses pembelian lahan tersebut.
Berbekal audit BPK tersebut, KPK kemudian mengadakan pengusutan. Sejauh ini, kasus itu baru dalam tahap penyelidikan. KPK belum menetapkan satu tersangka pun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved