Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Medan berhasil membongkar sindikat perdagangan dan peredaran narkoba berjaringan internasional. Jaringan ini terindikasi sudah beroperasi sejak Februari 2016 lalu..
BNN mengamankan barang bukit hampir 100 kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi. "Total barang bukti yang kita amankan 97,025 kilogram sabu-sabu, 13,696 kilogram atau sama dengan 53.000 butir ekstasi dan 6.000 butir happy five," kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) saat konferensi pers di Medan, Senin (11/04).
Para pelaku sudah menerima kiriman narkoba dari bandar besar berinisial Bi, warga Malaysia sebanyak empat kali. Adapun rute perjalanannya hingga sampai ke Medan yaitu, sabu-sabu asal Tiongkok masuk ke Malaysia lalu diselundupkan ke Aceh, kemudian dibawa ke Medan.
Toni alias TG, warga binaan Lapas Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang sedang menjalani 9 tahun masa hukuman menjadi pengendali untuk wilayah Kota Medan.
Berdasarkan data BNN, penangkapan empat anggota jaringan dimulai pada 21 Februari 2016 dengan barang bukti 25 kilogram sabu-sabu. Dilanjut 18 Maret 2016, BNN menangkap tujuh anggota jaringan dengan barang bukti 39,6 kilogram sabu-sabu. Besoknya, kembali lima anggota jaringan tertangkap dengan 11 kilogram sabu-sabu.
Terakhir, 1 April 2016, empat orang diamankan yaitu pasangan suami istri Achin alias MR dan HND, JT Toni alias TG serta AH. Barang buktinya, 21,425 kilogram sabu-sabu, 44.849 butir ekstasi dan 6.000 pil happy five.
Menurut Buwas, pihaknya sedang menyelidiki dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan komplotan Achin. Pasalnya, aset yang mereka sita mencapai Rp24 miliar. Juga mendalami modus baru yang digunakan jaringan ini.
"Kami dapati pil ekstasi berbentuk segitiga seperti permen penyegar nafas. Ini model baru, tidak umum. Kemasan Happy Five juga baru. Sabu-sabu juga ditempatkan di kemasan minuman teh hijau China. Ada lagi, bahan pembuat sabu, perkusor cair yang dikemas seperti vitamin C. Ini modus baru yang kita temukan di Medan," ungkap Budi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved