Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Pajak Wilayah Jakarta Timur, Hario Damar, hari ini, Rabu (22/05). Ia diperiksa sebagai saksi untuk 2 tersangka atas nama Eko Darmayanto dan Mohamad Dian, pegawai pajak yang diduga menerima suap dari manajer PT Master Steel, Effendi Kumala.
Hario telah tiba di Kantor KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.45 WIB. Mengenakan kemeja warna biru muda, Hario mengaku tak ikut-ikutan terlibat dalam aksi pidana kedua anak buahnya itu. “Mereka emang nakal. Kalau mereka nggak ini (ketangkap), besok paginya kena sama saya," ujar Hario.
Hario menyatakan, mendukung langkah KPK yang menangkap 2 anak buahnya itu. Dia juga meminta penyidik mengusut tuntas kasus penyuapan dari pihak PT Master Steel ini. “Tapi saya tidak tahu dengan yang lainnya. Makanya ini kita bedah sekalian saja. Bagus kan malah jadinya," kata Hario.
Seperti diketahui, KPK menangkap 2 pegawai Direktorat Jenderal Pajak kantor wilayah Jakarta Timur Mohamad Dian dan Eko Darmayanto, pada Rabu (15/05). Keduanya tertangkap sesaat setelah diduga menerima uang dari wajib pajak, dari manajer perusahaan Master Steel Effendi di halaman Terminal III Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Bersamaan dengan penangkapan ini, KPK menyita barang bukti uang senilai 300.000 dollar Singapura atau sekitar Rp2,3 miliar.
Sekedar catatan, ini bukan kali pertama KPK menangkap pegawai pajak. Belum lama ini KPK menangkap seorang pegawai pajak, Pargono Riyadi, yang diduga memeras seorang pengusaha sekaligus mantan pebalap, Asep Hendro. Kasus Pargono ini pun berawal dari operasi tangkap tangan KPK. Saat itu, KPK meringkus Pargono sesaat setelah diduga menerima uang di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved