Hari ini, Jumat (24/05), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua tersangka suap Hakim Bandung terkait pemulusan penanganan perkara Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Yakni, Kepala DPKAD Pemkot Bandung Herry Nurhayat dan Ketua Ormas Gasibu Pajajaran Toto Hutagalung.
"HN diperiksa sebagai tersangka. TH diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HN," kata Kepala bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (24/05).
Sebelumnya, kemarin, KPK memeriksa Wali Kota Bandung Dada Rosada dan mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka yaitu Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono (ST), Ketua Ormas Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung (TH), anak buah Toto, Asep Triana (AT). Status tersangka juga telah ditetapkan kepada Herry Nurhayat (HN), PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).
© Copyright 2024, All Rights Reserved