Anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto mangkir dari panggilan penyidk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tri yang dijadwalkan diperiksa terkait pengurusan proyek di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) tak kunjung hadir memenuhi panggilan KPK hingga pukul 15.00 WIB, Rabu kemarin, (04/11).
"Hari ini ada pemeriksaan atas nama Tri Yulianto, anggota DPR RI Komisi VII Fraksi Demokrat. Sampai pukul 15.00 WIB belum hadir dan belum ada konfirmasi mengenai ketidakhadiran," kata Johan di kantor KPK.
Menurut Johan, KPK akan kembali memanggil Tri pada Jumat (06/11). Surat panggilan terhadap Tri akan dikirim sesegera mungkin. "Segera akan dikirimkan surat panggilan kedua, pada hari Jumat," kata Johan.
Sebelumnya, mantan Kepala SKK Migas Rudi mengungkapkan, Tri adalah anggota DPR yang menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari Rudi. Hal tersebut diungkapkan oleh Rudi saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam perkara suap SKK Migas dengan terdakwa Komisaris Kernel Oil Indonesia Simon Gunawan Tanjaya.
Rudi menyebut Tri yang merupakan kader Partai Demokrat menerima THR sebesar US$ 200.000. Rudi mengaku uang yang dia diberikan kepada Tri merupakan pemberian dari Kernel Oil.
© Copyright 2024, All Rights Reserved