Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakapolri Nanan Sukarna, hari ini, Selasa (09/07). Nanan diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator ujian SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tersangka Didik Purnomo.
Nanan sendiri telah tiba di Gedung KPK pada Selasa pagi (09/07), sekitar pukul 09.00 WIB. Ia diantar mobil Toyota Camry berpelat dinas Polri 2-00. “Saya diminta keerangan untuk memberikan kesaksian untuk Brigjen Didik (Purnomo)," ujar Nanan kepada pers.
Nanan mengatakan dengan kehadirannya memberikan keterangan maka kasus yang menjerat mantan ketua Korlantas Djoko Susilo bisa segera tuntas. Nanan diperiksa dalam kaitan jabatannya sebagai Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum). “Kita ingin tahu apa yang diminta keterangan yang penting kita berharap semua segera tuntas dan transparan terbuka," kata Nanan.
Didik Purnomo merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri. Sebagai PPK, Didik diduga meneken kesepakatan harga simulator roda dua dan roda empat. Akibatnya, negara merugi hingga Rp 144 miliar.
Didik ditetapkan sebagai tersangka tahun lalu. KPK menjerat Didik dengan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 UU jo Pasal 55 Ayat (1) kesatu jo pasal 56 KUHP.
© Copyright 2024, All Rights Reserved