Hari ini, Jumat (22/07), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Komisi ll DPR dari Fraksi Gerindra, Sarehwiyono. Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan suap penanganan perkara pencabulan, dengan terdakwa Saipul Jamil, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
Sareh diketahui merupakan mantan hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Belum diketahui keterkaitan Sareh dalam kasus ini. Sareh diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Panitera Pengganti Rohadi.
Sebelumnya, Sareh pernah diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap dana bantuan sosial (Bansos) Bandung.
Nama Sareh sempat disebut dalam dakwaan bahwa dia meminta uang Rp1,5 miliar kepada mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada. Namun belum ada tindak lanjut dari KPK terkait hal tersebut.
Pada perkara suap Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, KPK juga tengah menelisik peran dari hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Jawa Barat bernama Karel Tuppu.
Karel diketahui merupakan suami dari Berthanatalia Rukuk Kariman, pengacara Saipul Jamil yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Karel yang pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara diduga berperan menyarankan istrinya untuk menghubungi Ketua Majelis Hakim Ifa Sudewi terkait perkara Saipul Jamil. Pertemuan itu diduga untuk membahas upaya meringankan putusan terhadap perkara Saipul.
© Copyright 2024, All Rights Reserved