Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap 4 hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menangani kasus pencabulan Saipul Jamil. Keempat hakim itu dimintai keterangan terkait penyidikan kasus suap dugaan pengaturan putusan terhadap perkara Saipul.
Keempat hakim yang dipanggil untuk pemeriksaan itu adalah Hasoloan Sianturi, Dahlan, Sahlan Effendi, dan Jootje Sampaleng. Ia diperiksa untuk tersangka Samsul Hidayat, kakak Saipul. “”4 hakim PN Jakut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SH,” terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada pers, Jumat (22/07).
Keempatnya diketahui telah masuk ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan. Sebelumnya ketua majelis hakim perkara tersebut yaitu Ifa Sudewi telah diperiksa KPK. Saat ini Ifa telah berpindah tugas menjadi Ketua Pengadilan Sidoarjo di Jawa Timur.
Dalam beberapa hari terakhir, penyidik KPK tengah menelusuri sumber uang suap tersebut dengan memeriksa Saipul Jamil. KPK telah memeriksa Saipul 3 hari berturut-turut.
Kasus suap ini merupakan operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Juni 2016. KPK menetapkan 4 orang tersangka yaitu panitera pengganti PN Jakarta Utara bernama Rohadi, 2 advokat Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji, serta kakak Saipul, Samsul Hidayatullah. Rohadi diduga menerima suap sebesar Rp500 juta dari Bertha untuk mengatur vonis perkara pencabulan Saipul Jamil di PN Jakarta Utara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved