Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Yudi Widiana dan Musa Zainuddin sebagai tersangka dalam kasus suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Yudi adalah politisi Partai Keadilan Sejahtera, sedangkan Musa berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Kabar tentang penetapan status tersangka itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK
"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka). sejak tanggal 24 (Januari) kemarin," terang dia kepada pers, Jumat (03/02).
Penetapan tersangka terhadap keduanya merupakan pengembangan kasus operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Januari 2016. Saat itu, KPK menangkap Damayanti Wisnu Putranti, anggota Komisi V DPR serta dua rekannya, Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin usai menerima suap. KPK juga menangkap pengusaha Abdul Khoir sebagai pemberi suap.
Kasus ini kemudian berkembang. KPK menetapkan beberapa tersangka lainnya yakni anggota DPR Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro, eks Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran H Mustary, dan So Kok Seng (Aseng).
Dalam persidangan, nama Yudi dan Musa kerap disebut-sebut terlibat. Saat menjadi saksi di persidangan pada tanggal 18 April 2016, Aseng mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp2,5 miliar kepada Yudi.
Aseng mengatakan, uang itu disampaikan melalui seorang anggota DPRD Bekasi bernama Kurniawan. Namun Yudi membantah tentang pemberian duit itu dalam berbagai kesempatan.
Nama Musa juga muncul dalam dakwaan atas Amran Hi Mustary. Tak hanya itu, dalam dakwaan Khoir, Musa juga disebut ikut menerima uang suap. Anggota DPR dari dapil Lampung itu disebut menerima fee sebesar 8 persen atau senilai Rp8 miliar dari total nilai proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara.
Tenaga ahli di Komisi V DPR bernama Jaelani juga mengaku pernah menjadi perantara uang suap dari Khoir kepada Musa. Jaelani mengaku memberikan uang Rp7 miliar melalui Mutakim, staf Musa.
Penyerahan uang itu disebut Jaelani dilakukan pada akhir Desember 2015 di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Jaelani saat itu mengaku tidak tahu nama staf Musa tersebut tapi ingat wajahnya. Saat jaksa menunjukkkan foto Mutakim, Jaelani mengakui dia orangnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved