Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian (Kabag) Marketing PT Bank Mutiara Stephanie MC Waworuntu dan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Zulansyah Putra Zulkarnaen, hari ini, Senin (15/07).
Keduanya dimintai keterangan terkait penyidikan kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung tahun 2004 dengan tersangka Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Izederick Emir Moeis. "Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IEM," terang Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, kepada pers, Jakarta, Senin (15/07).
Sekedar catatan, pemeriksaan ini adalah yang kesekian kalinya untuk kedua saksi. Zulansyah sebelumnya merupakan karyawan PT Alstom Indonesia sebelum menjadi Dosen di UI. PT Alstom adalah pemenang tender PLTU Tarahan.
Saat ini, KPK telah menahan Emir setelah memeriksa dia sebagai tersangka dan menempatkan di Rutan KPK Cabang Guntur. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) sejak sekitar setahun lalu.
KPK menetapkan Emir sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR 1999-2004 dan 2004-2009. Emir diduga menerima US$300.000 dari PT Alstom Indonesia sebagai jasanya memenangkan perusahaan itu dalam tender PLTU Tarahan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved