Direktur Utama PLN Sofyan Basir kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (07/08). Ia hadir setelah sebelumnya sempat absen dalam panggilan KPK sebagai saksi untuk kasus dugaan suap PLTU Riau-1.
Sofyan hadir di KPK sekitar pukul 10.00 WIB didampingi beberapa orang. Mengenakan kemeja putih lengan panjang, ia langsung memasuki lobi gedung KPK dan tak banyak berkomentar.
Saat ditanya apakah kedatangannya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1, Sofyan hanya menjawab singkat. "Yes, iya," kata dia.
Nama Sofyan tak tercantum dalam agenda pemeriksaan hari ini. Pihak KPK juga belum mengonfirmasi agenda pemeriksaan terhadap Sofyan.
Saat panggilan pemeriksaan KPK Selasa (31/07) pekan lalu, Sofyan tak hadir. Pada waktu itu, ia telah menyampaikan surat ketidakhadirannya karena memiliki tugas lain.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka.
Keduanya diduga terlibat suap-menyuap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Eni ditangkap KPK saat sedang berada di kediaman Idrus Marham.
Eni diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Fee tersebut diberikan Johannes. Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.
© Copyright 2024, All Rights Reserved