Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap hakim konstitusi Anwar Usman, hari ini, Jumat (06/12). Anwar diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus suap sengketa Pilkada Lebak yang menyeret mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sebagai tersangka.
Anwar sendiri telah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.20 WIB. Ia menjelaskan, memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan suap pilkada Lebak di MK. “Kalau yang dulu fokus Gunung Mas, sekarang Lebak," terang Anwar.
Sedianya Anwar diperiksa pada Senin (02/12) lalu bersama hakim MK lainnya Maria Farida. Namun berbenturan dengan sidang MK, Anwar baru dapat memenuhi panggilan KPK hari ini.
“Menurut surat panggilan, seharusnya diperiksa Senin kemarin sama Bu Maria, tapi tidak bisa karena ada sidang, jadi dijadwal ulang hari ini," jelasnya.
Anwar belum mau menjawab pertanyaan wartawan terkait kemungkinan apa saja yang akan ditanya saat pemeriksaan. "Saya belum tahu, nanti saja materinya," ungkap Anwar.
Pada Senin lalu, Maria menyatakan dicecar penyidik terkait sidang sengketa pilkada Lebak. Maria mengaku pertanyaan yang diajukan hanya untuk menggali keterangan tambahan.
“Tadi yang dilihat proses pengambilan keputusannya seperti apa terkait Lebak. Saya jelaskan dalam sidang panel lalu ke pleno. Itu saja," ujar Maria.
© Copyright 2024, All Rights Reserved