Pusat Analisa Transaksi Keuangan menemukan adanya rekening mencurigakan dengan jumlah miliaran milik dua pejabat Bea dan Cukai,Kementerian Keuangan. Data hasil analisis PPATK itu pun sudah disetor ke KPK, Polri, dan Kejagung. KPK berjanji akan segera menindak lanjutinya.
“PPATK menyampaikan 2 laporan hasil analisis kepada KPK, dan menjawab 5 permintaan info dari KPK terkait oknum Bea dan Cukai. Dua laporan itu disampaikan juga kepada Kapolri dan Jaksa Agung," uajr Ketua PPATK Yunus Husein, di kantornya, Jakarta, Kamis (22/04).
Meski melansir keberadaan rekening mencurigakan itu, PPATK enggan menyebut nama, termasuk lokasi di mana di pejabat bertugas. “Kalau inisial kita tidak bolehlah. Ya, pokoknya Bea Cukai. Saya tidak tahu kantornya di mana. Pokoknya jabatannya lumayan, jumlahnya miliaran," terang dia.
Pihak KPK sendiri membenarkan adanya laporan itu. "Ini bukan hal yang baru karena antara PPATK dengan KPK sudah terjalin kerjasama," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Jumat (23/04).
Dikemukakan Johan, KPK akan menganalisis semua informasi PPATK karena keterbatasan kewenangan KPK. "Tentu KPK akan menindaklanjuti apakah terkait dengan tindak pidana korupsi atau tidak. Masih dalam penelaahan," kata dia.
Ditegaskan Johan, pihaknya hanya akan menyelidiki unsur korupsinya saja. "Kami tidak bisa menangani kasus-kasus yang berkaitan denga money laundering atau tindak pidana perbankan," jelas dia.
Sementara itu, Ditjen Bea Cukai mengaku belum tahu tentang dua pejabatnya yang diselidiki KPK itu. Namun, Bea Cukai menjamin pengawasan terhadap seluruh anggotanya tetap dilakukan. "Kita baru minta, sementara belum tahu," ujar Ditjen Bea Cukai Thomas Sugijata (22/04).
Ditegaskan Thomas, pihaknya belum bisa mengambil tindakan karena masih dilakukan pengecekan. "Kita belum ke arah itu (tindakan), lagian itu bukan kewenangan kita. Yang jelas pengawasan secara menyeluruh tetap dilaksanakan," terangnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved