Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan masih tumbuh dua digit, yakni sebesar 11,40% secara tahunan (yoy) dengan nilai Rp7.507,7 triliun per Agustus 2024.
Sedangkan dilihat secara bulanan, pertumbuhan kredit mengalami koreksi 0,09% dan sepanjang tahun berjalan kredit tumbuh 5,89% ytd.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan, pertumbuhan kredit per Agustus 2024 masih melanjutkan catatan double digit growth sebesar 11,40%.
"Juli yang lalu masih tercatat pada angka yang hampir sama juga 12,40% menjadi Rp7.508 triliun," kata Dian Ediana Rae di Jakarta, dikutip Rabu (2/10/2024).
Kemudian secara tahun berjalan, pertumbuhan kredit perbankan tercatat tumbuh 5,89% (ytd), sementara kredit perbankan tercatat minus 0,09% (mtm).
Pertumbuhan kredit Agustus diikuti dengan rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) di angka 2,26%, turun tipis jika dibandingkan NPL Juli yang tercatat 2,27%.
Dian memaparkan, hingga Agustus 2024 total Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat sebesar Rp8.650 triliun atau tumbuh 7,01% (yoy). Pertumbuhan DPK bulan ini lebih rendah jika dibandingkan pertumbuhan bulan lalu yang tercatat 7,72% (yoy) atau Rp8.687 triliun.
Dian menyebut giro sebagai kontributor utama pertumbuhan DPK bulan Agustus 2024.
Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 13,08%, diikuti oleh Kredit Konsumsi 10,83%, sedangkan Kredit Modal Kerja 10,75%. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved