Pasca penetapan sebagai tersangka, Wakil Walikota Magelang, Jawa Tengah, Joko Prasetyo, Sabtu (15/12), menjalani pemeriksaan perdana di Polres Kota Magelang. Ia diperiksa atas dugaan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Mapolresta Magelang itu, Joko datang didampingi penasehat hukumnya. Sayangnya, ia enggan berkomentar, terkait kasus yang membelitnya itu. Ia dan penasehat hukumnya bergegas memasuki gedung Mapolres Magelang.
Seperti diketahui, Joko dilaporkan oleh istrinya Siti Rubaidah ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Magelang, Kamis (06/12) lalu atas tuduhan melakukan kekerasan. Laporan itu disertai hasil visum dari rumah sakit.
Kabarnya, pertengkaran suami istri yang berujung ke proses hukum ini berawal dari sebuah pesan di BlackBerry Messenger (BBM) antara Joko dengan seorang wanita. Mengetahui adanya pesan mencurigakan itu, Ida kemudian menyembunyikan Blackberry milik Joko. Hal ini memicu kemarahan Joko hingga terjadi kasus kekerasan.
Peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Jalan Ketapeng 3 Trunan, Magelang Selatan pada hari Jumat, 09 November lalu. Joko memukul Ida menggunakan sandal berkali-kali. Ida mengalami luka di bagian kepala, lengan dan punggung. Kekerasan itu juga disaksikan anak sulung mereka yang berumur 13 tahun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved