Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Joyo Winoto, hari ini, Selasa (29/04). Kali ini, Joyo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus Hambalang Mahfud Suroso.
“Ada panggilan untuk Joyo Winoto sebagai saksi untuk tersangka MS," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, kepada pers di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (29/04).
Mahfud adalah Dirut Dutasari Citralaras, perusahaan subkontraktor Hambalang yang menggarap bagian listrik proyek Hambalang. Dia juga disebut-sebut sebagai orang dekat mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum.
Merujuk pada dakwaan KPK terhadap Andi Mallarangeng, Anas adalah pihak yang mengurus agar sertifikat tanah Hambalang agar bisa dikeluarkan BPN. Dia meminta politisi Demokrat Ignatius Mulyono untuk melobi Ketua BPN Joyo Winoto agar sertifikat itu keluar.
Dakwaan juga menyebut, sejumlah fee yang digelontorkan kepada pihak-pihak yang bermain dalam proyek Hambalang dilakukan melalui PT Dutasari pimpinan Mahfud Suroso.
© Copyright 2024, All Rights Reserved