Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono, hari ini, Selasa (29/04). Ia dimintai keterangan sebagai saksi terkait penyidikan kasus pencucian uang yang disangkakan KPK terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
“Hari ini ada panggilan pemeriksaan untuk Hendropriyono sebagai saksi untuk tersangka AU dalam kasus TPPU,” terang Kepala Bagian Pemberitaan dan informasi KPK Priharsa Nugraha kepada pers di Jakarta, Selasa (29/04).
Hendro sendiri terlihat tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Mengenakan kemeja putih lengan pendek, Hendro tak banyak berkomentar terkait pemeriksaannya. “Menghadap saja.. dipanggil," ujar dia singkat sebelum memasuki lobi gedung KPK.
Belum diketahui apa kaitan pemeriksaan mantan Kepala BIN ini dalam kasus TPPU Anas. Untuk diketahui, sebelumnya, mantan Wakil Kepala BIN Asad Said Ali juga pernah dipanggil KPK dalam kasus yang sama. Asad mengaku diperiksa penyidik untuk mengkonfirmasi terkait pembelian kamus oleh BIN dari mertua Anas, Attabik Ali.
© Copyright 2024, All Rights Reserved