Hari ini, Senin (17/12). Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Probosutedjo. Pemeriksaan ini terkait urusan tanah yang dijadikan proyek Pusat Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Jadwalnya hari ini yang bersangkutan sebagai saksi," kata juru bicara KPK Johan Budi SP, Senin (17/12).
Sebelumnya, KPK sudah memeriksa anak Probosutedjo, Rita Ria Kurnianta Probosutedjo, pada September lalu. Rita diperiksa selaku Direktur PT Buana Estate dalam kaitan pengurusan tanah di Hambalang. Ada pun sebanyak 30 hektare lahan proyek diketahui milik PT Buana Estate, perusahaan Probosutedjo, sejak 1977.
Pengacara Rita, Ariano Sitorus, mengatakan, kliennya tidak pernah menerima uang atas penyerahan tanah seluas 30 hektare untuk proyek Kemenpora di Hambalang. PT Buana Estate belum membuat surat pelepasan hak.
Meski begitu, menurut Ariano, kliennya pun tidak menuntut apa-apa dari penggunan lahan itu. "Kami tidak minta bagian-bagian atau apapun," ujar Ariano mengutip pernyataan Rita.
© Copyright 2024, All Rights Reserved