Hari ini, Senin (17/12), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi akan menetapkan calon wali kota yang lolos verifikasi. Sebelumnya, ada empat pasangan yang mendaftarkan diri ke KPU dan mengikuti sejumlah tahapan verifikasi.
“Proses verifikasi empat calon sudah rampung dan tinggal ditetapkan,” kata Ketua Divisi Pencalonan KPU Kota Sukabumi, Agus Firmansyah.
Keempat pasangan tersebut yani Muhammad Muraz-Achmad Fahmi (diusung Demokrat, PKS dan PKB), Mulyono-Jona Arizona (PDIP dan PPP), Andri Hamami- Dangkih AS Nuklir (Partai Golkar), dan Sanusi Hardjadiredja-Yeyet Hudayat (PAN, PBB, dan sejumlah parpol non parlemen).
Agus menjelaskan, pada Minggu (16/12) KPU melakukan rapat pleno terkait hasil tes kesehatan yang pelaksanaanya dilakukan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hasilnya, ke empat pasangan dinyatakan lulus karena sehat secara jasmani maupun rohani untuk menjadi kepala daerah.
Menurut Agus, setelah ditetapkan menjadi calon wali kota selanjutnya KPU akan menggelar pengundian nomor urut pasangan, Selasa (18/12) nanti. Kegiatan tersebut rencananya akan dilakukan di salah satu gedung Kompleks Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri. Kemudian dilanjutkan tahapan pencoblosan pemilukada pada 24 Februari 2013 mendatang.
Ketua Masyarakat Peduli Hukum dan Hak Azasi Manusia (MPHAM) Aa Brata Soedirdja mengatakan, penetapan para calon wali kota ini merupakan langkah awal dalam persaingan menuju Balai Kota Sukabumi.
“Saya berharap ajang pilkada ini dapat melahirkan pemimpin Sukabumi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Aa Brata.
© Copyright 2024, All Rights Reserved