Hari ini, Selasa (11/03), Kejaksaan Agung (Kejagung) mengagendakan pemeriksaan terhadap 3 direktur PT PLN sebagai saksi kasus dugaan korupsi flame turbine di PLTGU Belawan, Sumut. Salah satunya, Direktur Utama PLN Nur Pamudji.
“Diperiksa 3 saksi yaitu Setia Anggoro Dewo selaku Direktur Keuangan PT PLN, Eddy D Erning Praja selaku Direktur SDM dan Umum PT PLN dan Nur Pamudji selaku Direktur Utama PT PLN," terang Kepala Pusat Penerangran Hukum Kejagung, Setia Untung Arimuladi, kepada pers, Selasa (11/03).
Untung mengatakan ketiganya diperiksa terkait pengadaan proyek LTE pada gas turbin (GT) 21 dan 22 di Belawan. Saat ini, GT 21 sudah beroperasi, sedangkan GT 22 sedikit mengalami keterlambatan.
Pada Senin (10/3) kemarin, Kejagung juga memeriksa 3 Direktur PLN terkait dugaan korupsi di PLTGU Belawan, Sumatera Utara (Sumut). Ketiganya diperiksa sebagai saksi terkait pengerjaan LTE GT 21 dan 22 di PLTGU Belawan, Sumut. Mereka diperiksa seputar proses pelaksanaan rapat dewan direksi tentang rencana pengerjaan proyek tersebut. Ada 9 orang direksi termasuk ketiga saksi terlibat dalam rapat tersebut.
Dalam kasus ini, PT Siemens Indonesia ditunjuk langsung oleh PLN dalam pengerjaan LTE GT 2.1 dengan harga Rp843 miliar. Namun, PLN menganggap harga itu terlalu tinggi karena PLN hanya dapat menyanggupi anggaran Rp623 miliar.
Kemudian, proyek itu ditender dengan pemenang PT Mapna dengan mengadakan produk yang kualifikasi dan spesifikasinya seperti Siemens dengan anggaran yang diajukan Rp400 miliar.
Selain itu, PT Siemens Indonesia yang juga merupakan pemasok barang untuk proyek Flame Turbin 1.2 yang dikerjakan CV Sri Makmur tetapi peralatan yang digunakan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Dirut CV Sri Makmur Yuni telah ditetapkan sebagai buronan dalam kasus tersebut.
Kejagung telah menetapkan 6 tersangka dan seluruhnya telah ditahan tetapi berkasnya belum masuk ke pengadilan. Salah satunya adalah Direktur Operasional PT Mapna Indonesia M Bahalwan.
Sementara sisanya yaitu General Manager PT Kitsbu Chris Leo Manggala, Surya Dharma Sinaga, Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia sekaligus mantan Dirut PT NTP Supra Dekanto, Karyawan PLN Sumut Rodi Cahyawan, dan Muhammad Ali.
© Copyright 2024, All Rights Reserved