Penyidik Polda Metro Jaya meminta keterangan pejabat dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait kasus dugaan korupsi bongkar muat dwelling time Pelabuhan Tanjung Priok, di Kementerian Perdagangan. Ada 2 pejabat yang diperiksa.
Kepada pers, Selasa (11/08), Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal mengatakan, pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut terhadap penggeledahan yang dilakukan di kantor Kemenperin, Jalan Gatot Subroto lantai 10, Jakarta.
"Hari ini penyidik memeriksa 2 saksi yang kemarin sudah dipanggil yaitu inisial K dan S, salah satu pejabat di Kementerian Perindustrian juga. Itu sekelas kasubdit," ujar Iqbal.
Ditambahkan Iqbal, pemeriksaan terhadap pejabat di Kemenperin tentu terkait dengan dugaan suap dan gratifikasi soal proses dwelling time. “Karena terindikasi ada dugaan perbuatan melawan hukum di bidang garam dan lainnya yang tidak bisa disebutkan," ujarnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved