Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga 23 nama calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah sosok yang bermasalah. ICW telah menyerahkan laporan investigasi mereka terhadap 23 calon itu kepada Panitia Seleksi Capim KPK.
"Kami lakukan tracking sejak 26 Juli kemarin di berbagai wilayah. Dari hasil tracking kami temukan banyak capim KPK yang integritasnya diragukan," terang Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri kepada pers di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (11/08).
Febri menyebut, ada 3 indikator yang menjadi bahan penilaian ICW, yaitu integritas, kualitas dan administrasi. Dari hasil penelusuran, beberapa persoalan yang menjadi sorotan diantaranya adanya calon yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang, plagiarsme dalam membuat makalah ilmiah, ketimpangan aset yang dimiliki dengan penghasilan yang diterima, serta adanya dugaan calon yang berafiliasi dengan parpol.
Dijelaskannya, penelusuran yang dilakukan ICW sebenarnya belum rampung. Keterbatasan waktu serta sumber daya manusia yang dimiliki menjadi kendala proses penelusuran tersebut. “Seharusnya setiap calon itu kan di-tracking sama 3 orang," ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara Pansel Capim KPK Betty Alisjhabana mengatakan, dalam proses penelusuran ini, pihaknya bekerjasama dengan sejumlah instansi seperti Polri, Kejaksaan Agung, PPATK, Ditjen Pajak dan BIN. Hingga kini tinggal Polri dan Ditjen Pajak yang belum menyerahkan laporan hasil penelusurannya.
Terkait hasil investigasi ICW, Betty mengatakan, 23 orang yang datanya diserahkan hari ini merupakan data dari orang yang diduga memiliki sejumlah persoalan versi ICW. Meski demikian, untuk mengambil keputusan, Pansel akan mempertimbangkan seluruh laporan yang diterima. “23 yang disampaikan ICW ini memang diduga bermasalah," ujarnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved