Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komjen Budi Waseso menyambangi Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (11/08). Kedatangannya untuk menyerahkan hasil penelusuran terhadap 48 capim KPK.
“Hari ini saya menyerahkan tugas saya dari tim panitia seleksi (Pansel) terkait penelusuran 48 calon pimpinan KPK. Ini bisa menjadi pertimbangan pada Pansel. Kriteria (hasilnya) ada dua tipe,” ujar Budi Waseso kepada pers, Selasa.
Budi menjelaskan, kedua kriteria itu adalah, calon yang masuk kategori clear, artinya tidak ada masalah saat ini, tetapi ada catatan kriminal di masa lalu. Sedangkan, kategori clean and clear artinya sama sekali tidak ada masalah. “Keduanya tidak bisa dikriminalisasikan. Kita lakukan secara utuh dan teliti sebaik mungkin,” ujar Budi.
Sementara itu, Anggota Pansel KPK, Yenti Garnasih, mengatakan, hasil tracking polisi itu bersifat sangat rahasia. Polisi, ujar dia, memang memberi catatan. “(Capim) yang dijamin tidak dikriminalisasi itu yang mana. Agar betul yang dipilih besok yang tidak ada kemungkinan dikriminalisasi. Memang ada yang pernah (tersangkut kasus), tetapi sudah selesai," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pansel Destri Damayanti menambahkan, jika kelak ada masukan dari masyarakat terkait calon ini dan itu terkategori pelanggaran ringan, maka kasus itu bisa ditangguhkan.
“Jika masalah pelanggaran yang dilaporkan terjadi beberapa tahun lalu. Proses peradilannya ditangguhkan. Bukan diabaikan begitu saja. Supaya selama tugasnya sebagai (pimpinan) KPK tidak diganggu permasalahan kecil," imbuhnya.
Dstri mencontohkan, masalah kecil itu adalah seperti kasus yang menimpa Ketua KPK non-aktif, Abraham Samad, yang dipidana karena diduga membantu seseorang membuat KTP dan paspor palsu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved