Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 3 pejabat Pemerintah Kabupaten Buol hari ini, Rabu (12/09), terkait penyidikan kasus suap terhadap atasannya Bupati Buol Amran Batalipu. Ketiga pejabat itu yakni Asisten I Kabupaten Buol Amir Rihan Togila, Kepala Dinas Kehutanan Elisa Bungaallo dan Kepala Dinas Perkebunan Said Gontjeng.
“Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SHM (Siti Hartati Murdaya)," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, kepada pers, di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (12/09). Pada hari yang sama, KPK juga menggelar pemeriksaan terhadap Hartati Murdaya sebagai tersangka.
Pemeriksaan ini adalah merupakan pemeriksaan kedua bagi ketiganya. Sebelumnya para pejabat kabupaten Buol ini juga pernah diperiksa penyidik sebagai saksi untuk Amran Batalipu.
Ketiga pejabat Pemkab Buol ini tercatat sebagai Tim Penilai Lahan Pemkab Buol yang nantinya memberikan penilaian kelayakan lahan itu agar nantinya bisa diterbitkan Hak Guna Usaha (HGU) oleh Bupati Buol.
Selain itu, mereka juga dianggap tahu mengenai persoalan penerbitan HGU untuk lahan milik PT Hardaya Inti Plantations di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol seluas 22 ribu Hektar itu, termasuk pengurusan perizinan lahan seluas 4500 Hektar oleh anak perusahaan Hartati PT Sebuku Plantations yang lokasinya berdekatan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved