Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri sejumlah informasi terkai aset milik mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Termasuk dugaan kepemilikan tambang dan aset lainnya.
“Mengenai tambang dan aset lainnya masih ditelusuri dan didalami keberadaannya," terang Ketua KPK Abraham Samad kepada pers di Jakarta, Selasa (18/03).
Sebelumnya, Anas membantah kabar bahwa dirinya mempunyai aset berupa tambang batubara. “Ah ada-ada saja, nggak lah," ujar Anas usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (29/01) lalu.
Anas juga membantah bahwa tambang Batubara itu akan digunakannya untuk modal maju di Pilpres 2014. “Emang siapa yang mau nyapres," dalih Anas.
Saat ini, KPK telah menyita sejumlah aset yang diduga terkait dengan Anas. Aset itu antara lain, tanah dan bangunan di Jl Selat Makassar, Duren Sawit, Jakarta Timur, tanah dan bangunan atas nama mertua Anas, KH Attabik Ali di kelurahan Mantrijeron, Yogyakarta, dan sebidang tanah di Bantul.
Juru bicara KPK Johan Budi menegaskan, penelusuran aset ini akan terus berkembang. Tak menutup kemungkinan KPK akan menemukan aset lainnya terkait dugaan pidana pencucian uang yang disangkakan terhadap Anas. “Hal ini tentu akan terus berkembang," ujar Johan, pekan lalu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved