Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 2 politisi Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun dan Michael Wattimena, hari ini, Kamis (05/12). Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum.
“Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum)," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, kepada pers, Kamis (05/12).
Priharsa mengungkap, pemeriksaan dilakukan lantaran ada informasi yang ingin dikonfirmasi kepada keduanya. Jhony merupakan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat dan Michael Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Seperti diketahui, KPK telah memperluas penyidikan kasus Anas terkait dugaan adanya aliran dana dari proyek Hambalang ke Kongres Partai Demokrat tahun 2010 lalu.
Terkait itu, sudah banyak petinggi Partai Demokrat yang diperiksa. Di antaranya adalah Marzuki Ali, Max Sopacua, Ruhut Sitompul dan Sutan Bhatoegana.
© Copyright 2024, All Rights Reserved