Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Bio Farma Iskandar, hari ini, Senin (21/10). Ia diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi Hambalang dengan tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait gratifikasi Hambalang," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha kepada pers, di Jakarta, Senin (21/10).
Selain Iskandar, dalam kasus yang sama, KPK memanggil mantan Direktur Keuangan Bio Farma Mohammad Sofie A Hasan dan Kepala Divisi Operasi III PT Pembangunan Perumahan Lukman Hidayat.
Iskandar pernah diperiksa sebagai saksi kasus Hambalang beberapa waktu lalu. Ketika itu, Iskandar mengaku dimintai keterangan untuk tersangka Teuku Bagus Muhammad Noor.
Iskandar mengatakan bahwa penyidik KPK telah menanyakan kepadanya hubungan Bio Farma dengan pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor. Ia menyatakan, Bio Farma tidak ada kaitannya dengan kasus Hambalang. Iskandar juga membantah dugaan Bio Farma ikut menyumbang untuk pemenangan Anas sebagai ketua umum Partai Demokrat dalam Kongres 2010.
Sebelumnya, Ketua KPK, Abraham Samad, mengatakan lembaganya tengah mendalami dugaan aliran dana dari beberapa BUMN untuk pemenangan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada kongres di Bandung tahun 2010.
© Copyright 2024, All Rights Reserved