Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Dina Az, anak kandung Kiai Attabik, yang merupakan mertua Anas Urbaningrum. Dina diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus korupsi dan pencucian uang yang disangkakan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.
“Ada panggilan pemeriksaan terhadap Dina Az dari swasta sebagai saksi untuk tersangka AU,” terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha kepada pers, Selasa (18/03).
Disamping Dina, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Maryati, juga dari swasta. "Keduanya akan menjadi saksi untuk tersangka AU," tambah Priharsa.
Priharsa menjelaskan, pemanggilan Dina dan Maryati dilakukan guna melengkapi berkas penyidikan terhadap Anas. “Mereka dipanggil guna keperluan penyidikan," ujar dia.
Dina diketahui merupakan ipar Anas Urbaningrum. Namanya tercatat sebagai pemilik 3 bidang tanah di Desa Panggungharjo, Bantul, Yogyakarta. Tanah tersebut telah disita KPK, beberapa waktu lalu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved