Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang pengusaha Syamsurachman dan pengurus Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) --ormas sayap Golkar- Vasko Ruseimy. Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus suap dalam pembahasan anggaran pengadaan Al-Quran yang menyeret politisi Golkar Zulkarnaen Djabbar dan putranya sebagai tersangka.
“Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan anggaran di Kementerian Agama (Kemenag),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha kepada pers, Kamis, (23/08).
Sekedar catatan, Syamsurahcman maupun Vasko telah dicegah oleh KPK. desas desus yang berkembang, Syamsurachman dan Vasko memiliki peran dalam pemberian suap terhadap Zulkarnaen itu.
Terkait kasus yang sama, KPK hari juga menjadwalkan pemeriksaan kepada saksi bernama Tofan yang merupakan pihak swasta dan juga Yuniar Safriana , staf PT Bank Bukopin.
© Copyright 2024, All Rights Reserved