Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Purnama T Sianturi, Kamis (02/01). Purnama diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.
Kepada pers, usai diperiksa, Purnama mengaku ditanyai penyidik seputra data balai pelelangan. “Cuma minta data nama balai lelang saja,” ujar Purnama di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Saat ditanya mengenai 3 mobil plat merah yang diduga dibeli Akil dari lelang pemerintah, Purnama mengatakan bahwa dia harus mengetahui dulu dari kantor lelang mana mobil tersebut dibeli. “Itu kan kita ada kantor di seluruh Indonesia, mesti dilihat dulu di kantor mana dilakukan lelang itu,” ujar dia.
Dalam kasus ini, KPK menyita 33 mobil yang diduga berkaitan dengan dugaan TPPU yang menjerat Akil. 3 diantaranya diketahui berplat merah. Selain mobil, KPK menyita 31 motor terkait Akil dimana 3 diantaranya juga berpelat merah. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, mobil dan motor berpelat merah yang disita KPK itu diduga dibeli Akil dari lelang Pemerintah.
Sekedar informasi, KPK menetapkan Akil sebagai tersangka untuk 3 kasus sekaligus, yakni dugaan suap terkait sengketa pilkada Lebak dan Gunung Mas, penerimaan gratifikasi terkait perkara di MK, dan dugaan pencucian uang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved