Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, lembaganya akan menerima kembali jenderal polisi yang tak gagal maju dalam perhelatan Pilkada Serentak 2018. Tito menilai, tidak ada larangan untuk menerima kembali mereka yang gagal ditetapkan sebagai calon peserta Pilkada.
“Sebetulnya kita tunggu penetapan. Kalau penetapan dia gagal dan mereka ingin terus mengabdikan diri di Polri, tidak ada larangan menerima mereka," ujar Tito kepada pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (15/01).
Tito bilang Polri menunggu hingga penetapan paslon oleh KPU pada 12 Februari. Tito memastikan Polri tak akan menghalangi anggotanya menjadi kepala daerah, begitu pula jika anggotanya tetap pensiun dini karena mencalonkan diri.
“Tapi, kalau seandainya mereka ingin tetap keluar dan pensiun dini dari Polri, kita juga akan fasilitasi. Enggak ada larangan," kata Tito.
Dalam perhetalan Pilkada Serentak 2018 ini, ada tiga jenderal polisi yang maju, mereka yakni Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Irjen Anton Charliyan sebagai cawagub di Pilkada Jabar.
Lalu, mantan Kepala Korps Brimob Polri Irjen Murad Murad Ismail sebagai cagub di Pilgub Maluku, dan mantan Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin sebagai cagub di Pilgub Kalimantan Timur.
© Copyright 2024, All Rights Reserved