Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan, mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri akan memberikan keterangan resmi soal kasus mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Hendarso akan didampingi para penyidiknya saat itu.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang menyeret Antasari sebagai otak pelaku, terjadi saat Hendarso menjadi Kapolri.
"Jenderal Purnawirawan Bambang Hendarso beserta para penyidiknya akan membuat keterangan resmi mengenai itu. Besok yang memimpin langsung adalah Pak Hendarso sendiri," terang Tito dalam rapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (22/02) di Kompleks Parlemen.
Hendarso menjabat sebagai Kapolri selama dua tahun sejak 1 Oktober 2008 hingga 22 Oktober 2010. Sementara kasus pembunuhan Nasrudin terjadi pada Maret 2009. Sebagai Kapolri, Hendarso yang paling mengetahui dan bertanggung jawab atas proses penanganan kasus tersebut.
Dalam rapat itu, Wakil Ketua Komisi III Benny Kabur Harman mempertanyakan kesan adanya keistimewaan yang diberikan Polri dan pemerintah kepada Antasari. Pasalnya, Presiden Joko Widodo memberikan grasi pada Antasari. Setelah menerima grasi ini, Antasari selanjutnya melaporkan dugaan kriminilisasi dirinya dalam kasus itu.
"Mengesankan seolah-olah setelah karpet merah di Istana, karpet merah juga di Mabes Polri. Tujuannya untuk menjatuhkan martabat presiden Republik Indonesia keenam," ujar Benny.
Kapolri membantahnya. Ia mengatakan, Polri tidak memberikan perlakuan khusus kepada Antasari. Bahkan, kehadiran Antasari ke Bareskrim Polri untuk melaporkan penyidik Polri yang dinilai tidak profesional dalam menangani kasusnya.
"Justru Antasari ke Bareskrim untuk melaporkan anggota Polri termasuk Kapolda Metro Jaya, bukan pak SBY," kata Tito.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Muhamad Iriawan adalah Direktur Kriminal Umum Polda yang menangani kasus Antasari saat itu. Kapolri menambahkan, Polri tengah melakukan penyelidikan internal terkait laporan Antasari itu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved