Polisi membantah melakukan penggerebekan di Studio 2 PT Gameloft Indonesia, di Jalan HOS Cokroaminoto 73, di kawasan Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Senin (10/11) kemarin. Polisi berdalih hanya menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa di lokasi tersebut telah dijadikan tempat judi online.
"Jadi ada laporan masyarakat, lalu kita tindak lanjuti dengan menerjunkan lima anggota berpakaian preman ke lokasi untuk memastikan. Bukan melakukan penggerebekan," kata Kapolres Kota Yogyakarta Kombes Slamet Santoso, Selasa (11/11).
Menurut Slamet, dari hasil pengecekan anggota di lokasi, tidak ditemukan adanya indikasi judi online. Terkait insiden pemukulan terhadap satpam kantor Gameloft, Slamet menegaskan bahwa itu hanya salah paham. Sebab satpam sempat menghalang-halangi anggota yang hendak melakukan pengecekan di lokasi.
"Itu hanya salah paham, saat itu anggota dihalang-halangi. Seharusnya kalau itu legal atau bukan lokasi judi online tidak perlu takut," kata Slamet.
Sementara itu, Human Resources Manager Gameloft, Putra Dia, menceritakan, sekitar pukul 12.00 WIB ada beberapa anggota polisi berpakaian preman datang ke kantor Gameloft. Anggota polisi datang karena ada laporan kalau kantor Gameloft Studio 2 digunakan sebagai tempat pusat judi online.
Satpam yang berjaga saat itu menanyakan surat penggeledahan. Namun, anggota polisi tersebut justru menariknya ke pos satpam dan memukulinya. "Ya wajar kalau satpam menanyakan surat, soalnya polisi yang datang menggunakan pakaian bebas," kata Putra usai bertemu Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Selasa pagi.
Menurut Putra, tak beberapa lama setelah anggota polisi berpakaian preman datang, disusul oleh anggota lainnya dan membawa surat penggeledahan. "Kami terangkan bahwa ini kantor pembuatan game. Bukan tempat judi online, ini kantor resmi. Setelah itu mereka lalu pergi," ujar Putra.
Sementara, Studio Manager Gameloft, Andrei Vladimir Lascu, mengatakan, pihaknya telah memaafkan tindakan dari pihak kepolisian itu. Hal ini terjadi karena kesalahpahaman saja. "Peristiwa kemarin hanya soal kesalahpahaman saja. Kami memaafkan."
© Copyright 2024, All Rights Reserved