Dua pelajar yang diduga sebagai pelaku perusakan pos polisi yang berada di pertigaan Sawangan dan perempatan Tanjung Purwokerto mengaku mempunyai peran masing-masing saat melakukan aksinya.
"Pelaku L turun dari motor, lalu melakukan aksi pelemparan pos polisi menggunakan batu dan sebuah rambu lalu lintas, dan pelaku A bertugas menunggu di atas motornya," Kapolres Banyumas, Jawa Tengah, Ajun Komisaris Besar (AKBP) Dwiyono, Jumat (31/01).
Menurut Dwiyono, pihaknya saat melakukan penangkapan kedua pelaku, juga berhasil mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Dwiyono juga mengungkapkan, polisi juga menemukan obat-obatan terlarang saat setelah melakukan penggeledahan di tas seorang pelaku. Yakni ditemukan, dua tablet obat kemungkinan berjenis dextro, beberapa sisa bungkus obat, dan knuckle yang diduga untuk memecah kaca tersebut.
"Kami sudah lakukan interogasi awal, untuk sementara motif pelaku yakni, karena ketidaksukaan kepada petugas karena sering ditangkap petugas dalam razia di jalanan dan kedapatan menyimpan obat-obatan terlarang," kata Dwiyono.
© Copyright 2024, All Rights Reserved