Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membatalkan rencana pelaksanaan pemilihan 120 kepala desa di Kabupaten Serang, Banten, yang dijadwalkan tahun ini. Alasan pembatalan itu untuk menghindari potensi konflik menjelang pemilihan umum dan pemilihan presiden.
Kepada pers, Jumat (31/01), Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto mengatakan, pembatalan penyelenggaraan Pilkades tersebut menyusul adanya surat edaran Kementerian Dalam Negeri dan instruksi Kapolri.
“Karena berdekatan dengan Pemilu dan Piplres, dikawatirkan rawan konflik sehingga yang belum melaksanakan Pilkades tahun 2014 harus ditunda sampai 2015 mendatang,” ujarnya.
Dijelaskan Rudi, ada sekitar 120 Desa terdampak keputusan Kemendagri tersebut. Untuk sementara, jabatan Kades di desa tersebut akan dijabat oleh Penjabat sementara sampai dilaksanakannya Pilkades 2015.
Rudy mengatakan, sudah mengajukan surat edaran pengumuman pengunduran pelaksanaan Pilkades tersebut kepada Bupati Serang untuk ditandatangani. Kemudian untuk mengisi kekosongan tersebut jabatan Kadesnya diisi Penjabat sementara.
“Tapi saya belum tahu waktu tepatnya kapan akan turunnya, karena itu kewenangan Bupati Ahmad Taufik Nuriman," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved